Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Pemkot Bandung Siap Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu

badge-check


					Pemkot Bandung Siap Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Paruh Waktu. Rencananya, proses pencairan mulai dilakukan pada 8 Juni 2026 mendatang.

 

Pemberian dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2026, yang mengatur bahwa PPPK termasuk dalam kelompok penerima Gaji Ketiga Belas.

 

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026. lebih lanjut pemberian gaji ketiga belas diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bandung II Nomor S-529/KPN.1302/2026 tanggal 18 Mei 2026 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

 

“Sesuai ketentuan yang berlaku, PPPK Paruh Waktu dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun menerima Gaji Ketiga Belas secara proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu, 3 Mei 2026.

 

Perlu diketahui, perhitungan dilakukan menggunakan formula: n/12 × penghasilan 1 (satu) bulan. Dengan n merupakan jumlah bulan bekerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

 

Saat ini, proses penyiapan daftar pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu telah selesai dilaksanakan.

 

“Pemkot Bandung telah memastikan ketersediaan anggaran bagi pembayaran gaji sebagaimana dimaksud. Adapun proses pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 8 Juni 2026,” tutur Farhan.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Rungan Intensifkan Patroli KRYD Malam

5 Juni 2026 - 23:34 WIB

Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Rungan Intensifkan Patroli KRYD Malam

5 Juni 2026 - 23:34 WIB

Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari, Polsek Sepang Intensifkan Patroli dan Cooling System di Sepang Simin

5 Juni 2026 - 23:33 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polsek Kurun Sisir Taman Kota Kuala Kurun

5 Juni 2026 - 23:33 WIB

Antisipasi Curat dan Curas, Polsek Manuhing Intensifkan Monitoring ATM Hingga Kantor Pos

5 Juni 2026 - 23:32 WIB

Trending di Uncategorized