Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 4 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pungutan liar yang sering terjadi, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan praktik pungli.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan budaya pelayanan yang bersih dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pungutan liar dengan berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, bersih, dan kondusif serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












