Polres Seruyan, 4 Juni 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan teguran simpatik maupun tertulis serta himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengendara di seputaran Kota Kuala Pembuang, Kamis (4/6/2026) pagi mulai pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Bagi pelanggar yang memerlukan pencatatan, petugas juga memberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan. Imbauan keselamatan berlalu lintas disampaikan dengan cara yang santun dan tidak menggurui.

Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pendekatan teguran simpatik dan tertulis lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dibandingkan dengan penindakan langsung.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah untuk diri mereka sendiri. Teguran simpatik dan tertulis kami lakukan agar pesan tersampaikan tanpa kesan menakut-nakuti. Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan gunakan knalpot brong. Jika melanggar, kami tidak segan memberikan teguran tertulis sebagai pembinaan,” ujar IPTU Subronto.
Para pengendara yang ditegur merespons positif dan berjanji akan lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.
(Humas Polres Seruyan)












