Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 5 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, memecah persatuan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang diterima dari berbagai sumber.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu lebih teliti dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan melakukan pengecekan fakta dan memastikan sumber informasi yang terpercaya, penyebaran hoaks dapat diminimalisir.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan bertanggung jawab serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi anti hoaks ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia digital dan mampu menjadi pelopor dalam menangkal penyebaran berita bohong demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












