Polres Seruyan, 6 Juni 2026 – Asap tidak harus mengepul dulu baru polisi bergerak. Itulah semangat yang dibawa BRIPKA Sufebrin Andy Sianipar, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang, saat turun langsung menyambangi warga di Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (6/6/2026) mulai pukul 14.00 WIB.
Dengan mendatangi warga secara langsung, petugas menyampaikan pesan tegas namun penuh keakraban: jangan bakar hutan dan lahan. Bukan sekadar larangan, petugas menjelaskan secara gamblang dampak nyata yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran, mulai dari ancaman gangguan pernapasan akibat kabut asap, kerusakan ekosistem yang sulit pulih, hingga kerugian ekonomi yang pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

BRIPKA Sufebrin menyampaikan bahwa warga yang membuka lahan untuk pertanian maupun perkebunan diingatkan untuk menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan, serta tidak tergoda mengambil jalan pintas dengan membakar lahan yang risikonya jauh lebih besar dari manfaatnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar BRIPKA Sufebrin.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga sebelum bencana terjadi inilah yang menjadi kunci. Melalui edukasi dini yang konsisten, Polres Seruyan berharap musim kemarau tahun ini tidak diwarnai oleh kepulan asap yang merugikan semua pihak di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Humas Polres Seruyan)












