Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPP-CIC : Kasus OTT Kementerian Imigrasi merusak nama besar Indonesia di Mata Dunia, KPK Harus Usut Tuntas Aliran ” Dana Siluman, Gratifikasi..” 

badge-check


					DPP-CIC : Kasus OTT Kementerian Imigrasi merusak nama besar Indonesia di Mata Dunia, KPK Harus Usut Tuntas Aliran ” Dana Siluman, Gratifikasi..”  Perbesar

Nuansarealitanews.com-Jakarta.Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. CIC meminta agar lembaga anti rasuah (KPK) segera melakukan penyelidikan dari bawah hingga ke pejabat tinggi Imipas, siapa saja yang menerima ” Dana Siluman” atau setoran mingguan diduga mengalir kepada oknun pejabat di keimigrasian (Imipas).

 

CIC menilai,Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius dan harus diusut tuntas sampai ke akarnya, jangan biarkan para penikmat “Uang Haram” berkeliaran bebas.

 

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara, saya yakin hal ini tidak dilakukan secara perorangan, ada dugaan keterlibatan para oknum pejabat lain baik di tingkat daerah maupun di pusat, karena hal “Setoran” buat pwmimpin bukan rahasia umum lagi. Untuk itu CIC meminta tegas kepada pihak KPK segera usut tuntas ke akarnya sehingga kasus ini dapat menjerat pelaku korupsi lain yang menikmati aliran dana,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan. Senin 08/06/2026, di Jakarta.

 

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

 

Kasus tersebut turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

 

R.Bambang.SS mengungkapkan,”Tentunya CIC dan masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas.Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, CIC pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar. Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?”pungkas Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS yang juga pegiat anti korupsi di Indonesia.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PANEN JAGUNG POLSEK KAPUAS HULU BERSAMA MASYARAKAT

15 Juni 2026 - 09:29 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PANEN JAGUNG, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2026

15 Juni 2026 - 09:22 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN PATROLI DI SPBU, ANTISIPASI DAMPAK PENYESUAIAN HARGA BBM

15 Juni 2026 - 08:51 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI DI SPBU, ANTISIPASI DAMPAK PENYESUAIAN HARGA BBM

15 Juni 2026 - 08:38 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN GIAT IMBAUAN DAN JUGA SOSIALISASI STOP NARKOBA

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Trending di News