Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Personel Polsek Jaya Karya melaksanakan patroli dan pengawasan di SPBU 64.743.04 Samuda untuk mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi.,

badge-check

Polres Kotim – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng . Melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap Kendaraan R2/R4/R6 yang akan melakukan pengisian BBM besubsidi di SPBU 64.743.04 Samuda jalan Hm.Arsyad Km.42 Desa Jaya Kelapa Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Prop.Kalteng yang dilakukan anggota Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur, Senin (08/06/2026).

Patroli ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026 mulai jam 10.00 Wib sampai dengan selesai, merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Jaya Karya baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Jaya Karya serta bentuk upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM Bersubsidi sebagaimana telah menjadi prioritas Pemerintah untuk penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kegiatan ini dengan sasaran kegiatan penertiban dan pengawasan adalah :
– R6 jenis Truck Solar
– R4 jenis Mini Bus/Pick Up Solar dan Pertalite
– R2 yg mengisi Pertalite.

Kapolres Kotim AKBP Resky Mualana Zulkarnain., S.H., S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH,S.H menuturkan Untuk pengisian BBM yang bersubsidi mempunyai kebijakan sendiri dari pihak Pertamina dan SPBU yaitu keterbatasan volume pengisian dengan rincian sbb : BBM solar subsidi untuk jenis Truck yg menggunakan Barcode aplikasi maksimal Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah, BBM solar Subsidi untuk jenis minibus/pickup yang menggunakan Barcode aplikasi maksimal Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), BBM Pertalite bersubsidi untuk jenis minibus mobil umum yg menggunakan Barcode maksimal Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), BBM Pertalite bersubsidi untuk kendaraan R2 maksimal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Dengan harga resmi pemerintah antara lain : PERTAMAX Rp 12.600/ ltr, PERTAMAX TURBO Rp 20.350/ ltr (naik Rp.500), DEXLITE Rp 26.600/ ltr (naik Rp.2.450), PERTAMINA DEX Rp 28.500 / ltr (naik Rp.2.050).

“Kegiatan penertiban dan pengawasan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ungkap Kapolsek Jaya Karya. ($md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAU LARANGAN ILLEGAL LOGGING KEPADA WARGA

17 Juni 2026 - 07:36 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI ILLEGAL LOGGING DAN ANCAMAN PIDANA PELAKUNYA

17 Juni 2026 - 07:33 WIB

JAGA LINGKUNGAN TIDAK RUSAK AKIBAT ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

17 Juni 2026 - 07:24 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING

17 Juni 2026 - 07:21 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN PATROLI KE SPBU, PASTIKAN KELANCARAN DISTRIBUSI BBM

17 Juni 2026 - 07:13 WIB

Trending di News