Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 10 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan kabut asap, serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Langkah cepat dalam penanganan dini sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












