Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 10 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengertian pungutan liar, berbagai modus yang kerap terjadi dalam pelayanan publik, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak terlibat dalam praktik pungli dalam bentuk apa pun.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun budaya pelayanan yang bersih, jujur, serta berintegritas.
Ia menjelaskan bahwa praktik pungutan liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi pungli.
Selain memberikan pemahaman hukum, personel juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar dan turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan terpercaya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












