Kotawaringin Timur, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima langsung laporan dari masyarakat dengan pendekatan yang humanis pada Rabu 10 Juni 2026
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Ipda Manjur Lubis, mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara profesional dan ramah dan responsip, guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap laporan yang masuk di SPKT kami terima dan tangani dengan sikap yang humanis dan responsif. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Kotim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Ka SPKT.
Dengan adanya pelayanan yang humanis ini, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke kantor polisi dalam menyampaikan laporan atau pengaduan ke kantor atau bisa juga melalui Layanan Call Center 110 Polri demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Hms)












