Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 11 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai dampak negatif Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat agar potensi kebakaran dapat diminimalkan sejak dini.
Ia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian yang besar, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga terganggunya aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Langkah cepat dalam penanganan awal dinilai sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












