
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 11 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pungutan liar yang sering terjadi, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Ia menjelaskan bahwa praktik pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanamkan budaya kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dukungan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar semakin meningkat sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional, lingkungan yang tertib, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












