Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim Bersama TNI, Pemerintah Kecamatan dan PT BGA Sosialisasikan Larangan Illegal Mining

badge-check

Kotawaringin Timur – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim jajaran Polda Kalimantan Tengah, bersama Posramil Pundu, Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu, dan perwakilan PT BGA melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan serta pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining” di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, jum’at (12/06/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Pantai Harapan dan Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, dengan sasaran masyarakat yang berada di lokasi yang berpotensi terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin (Illegal Mining).

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain menyampaikan himbauan, petugas juga melakukan pemasangan spanduk “Stop Illegal Mining” di sejumlah titik strategis sebagai langkah preventif dan media sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Edi Harianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam mencegah terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Cempaga Hulu.

“Polri bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Illegal Mining yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan tersebut melibatkan Danposramil Pundu Pelda Salik beserta anggota Posramil Pundu, Kanit Provos Polsek Cempaga Hulu AIPTU Haris Purnomo bersama personel Polsek Cempaga Hulu, Camat Cempaga Hulu Sdr. Sarju, S.E., serta C.A PT BGA Sdr. Widodo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak hukum dan lingkungan akibat aktivitas Illegal Mining serta turut berperan aktif dalam mendukung upaya aparat kepolisian dan pemerintah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kepadatan dan Potensi Pelanggaran, Polres Sukamara Intensifkan Penertiban Lalu Lintas di Waktu Pagi

20 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dalam Upaya Preventif Menjaga Stabilitas Keamanan, Sabhara Polres Sukamara Lakukan Patroli di Kawasan Lapas Kelas III Sukamara

20 Juni 2026 - 17:56 WIB

Piket Polsek Rutin lakukan patroli malam hari ke BPD Kalteng Pujon.

20 Juni 2026 - 17:01 WIB

Berikan Imbauan kantibmas kepada warga di lakukan piket Polsek Kapuas Tengah.

20 Juni 2026 - 16:57 WIB

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

20 Juni 2026 - 16:54 WIB

Trending di Polres Kapuas