Kotawaringin Timur – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim jajaran Polda Kalimantan Tengah, bersama Posramil Pundu, Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu, dan perwakilan PT BGA melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan serta pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining” di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, jum’at (12/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Pantai Harapan dan Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, dengan sasaran masyarakat yang berada di lokasi yang berpotensi terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin (Illegal Mining).

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain menyampaikan himbauan, petugas juga melakukan pemasangan spanduk “Stop Illegal Mining” di sejumlah titik strategis sebagai langkah preventif dan media sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Edi Harianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam mencegah terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Cempaga Hulu.
“Polri bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Illegal Mining yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan tersebut melibatkan Danposramil Pundu Pelda Salik beserta anggota Posramil Pundu, Kanit Provos Polsek Cempaga Hulu AIPTU Haris Purnomo bersama personel Polsek Cempaga Hulu, Camat Cempaga Hulu Sdr. Sarju, S.E., serta C.A PT BGA Sdr. Widodo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak hukum dan lingkungan akibat aktivitas Illegal Mining serta turut berperan aktif dalam mendukung upaya aparat kepolisian dan pemerintah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.












