Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak luas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai penyebab terjadinya Karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Tindakan cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari serta terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












