.Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di kawasan permukiman warga. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui akses layanan kepolisian yang dapat digunakan secara cepat dalam kondisi darurat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Gunung Purei memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan layanan 110 serta pentingnya menyampaikan informasi yang jelas terkait lokasi dan jenis kejadian yang dilaporkan agar petugas dapat merespon dengan tepat.
Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana penting dalam mendukung kecepatan respon kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, sehingga keberadaannya harus dimanfaatkan secara optimal oleh warga.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pelaporan dini serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Gunung Purei.












