Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

badge-check


					Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru Perbesar

 

Muara Teweh, 15 Juni 2026 – Komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 7,03 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/06/2026) pukul 16.30 WIB di Jalan Negara Km 18, RT 009, RW 000, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (29) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Barito Utara, petugas kemudian mengamankan terlapor di lokasi kejadian. Setelah menunjukkan Surat Perintah Tugas dan disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta barang bawaan yang dikuasai oleh terlapor.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah tas selempang yang dibawa terlapor. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam tas tersebut ditemukan satu plastik klip sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,31 gram, sepuluh plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,8 gram, serta satu plastik klip bening berukuran sangat kecil yang juga berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan 17 plastik klip kosong, tiga buah pipet kaca, satu sendok takar yang terbuat dari pulpen, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Untuk memastikan jenis barang yang ditemukan, petugas melakukan uji awal menggunakan alat tes kit terhadap serbuk kristal putih tersebut. Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna menjadi ungu atau positif mengandung Methamphetamine. Proses pemeriksaan itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat maupun terlapor.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, terlapor kemudian dibawa ke Mako Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana narkotika,” ujar Iptu Novendra.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Barito Utara yang aman, kondusif, dan terbebas dari bahaya narkoba.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MEDIASI PERSELISIHAN BERUJUNG DAMAI DI POLRES BARITO UTARA

15 Juni 2026 - 06:57 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SERAH TERIMA TUGAS JAGA MAKO DAN INVENTARIS DINAS

15 Juni 2026 - 06:55 WIB

Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran, Polres Barito Utara Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis ke Sekolah

15 Juni 2026 - 06:52 WIB

SATPOLAIR POLRES BARITO UTARA PATROLI DI DAS BARITO DAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA

15 Juni 2026 - 06:48 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN GIAT SIAGA MAKO MALAM, OPTIMALKAN PENJAGAAN MAKO

15 Juni 2026 - 06:47 WIB

Trending di News