Baamang – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian yang cepat dan responsif, personel Polsek Baamang melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (15/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Kelurahan Baamang Tengah tersebut dilaksanakan oleh Aipda Taufik Rahman dan Brigpol Sutrisno dengan sasaran warga masyarakat Kecamatan Baamang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan, dan permintaan bantuan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun situasi darurat lainnya.
Selain menyampaikan informasi secara langsung, petugas juga membagikan brosur kepada masyarakat serta memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan layanan Call Center Polri 110 agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara tepat dan efektif.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center Polri 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan panggilan palsu yang dapat mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin mengenal keberadaan layanan Call Center Polri 110 sehingga dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana komunikasi yang cepat dan mudah dengan pihak kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.












