Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Wujud Pelayanan Prima, Polsek Kapuas Barat Layani Pengurusan SKTLK dan SIK Warga Desa Pantai dan Desa Sei Kayu

badge-check


					Wujud Pelayanan Prima, Polsek Kapuas Barat Layani Pengurusan SKTLK dan SIK Warga Desa Pantai dan Desa Sei Kayu Perbesar

KAPUAS – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Pada Senin (15/6/2026), personel Polsek Kapuas Barat memberikan pelayanan prima kepada warga dari Desa Pantai dan Desa Sei Kayu yang datang untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta Surat Izin Keramaian (SIK).

Pelayanan ini dilaksanakan di ruang pelayanan mapolsek dengan mengutamakan kenyamanan warga serta prosedur yang efisien agar kebutuhan administrasi masyarakat dapat segera terpenuhi.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kemudahan akses pelayanan administrasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

“Hari ini kami menerima dan melayani langsung kedatangan warga dari Desa Pantai dan Desa Sei Kayu yang mengurus SKTLK dan SIK. Kami pastikan proses penerbitan surat-surat ini dilakukan dengan cepat, tanpa berbelit-belit, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, asalkan seluruh persyaratan administratifnya sudah lengkap,” jelas Ipda Siswono.

Ipda Siswono juga menambahkan bahwa pelayanan ini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat guna mendukung kelancaran urusan administrasi pribadi maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Bagi warga yang membutuhkan SKTLK untuk mengurus dokumen penting yang hilang, atau SIK untuk legalitas kegiatan kemasyarakatan, silakan datang ke mapolsek. Personel kami siap melayani dengan senyum, sapa, dan salam. Kami ingin memastikan masyarakat pulang dengan membawa solusi dan merasa terayomi oleh kehadiran Polri,” pungkasnya.(Msn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PANEN JAGUNG POLSEK KAPUAS HULU BERSAMA MASYARAKAT

15 Juni 2026 - 09:29 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PANEN JAGUNG, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2026

15 Juni 2026 - 09:22 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN PATROLI DI SPBU, ANTISIPASI DAMPAK PENYESUAIAN HARGA BBM

15 Juni 2026 - 08:51 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI DI SPBU, ANTISIPASI DAMPAK PENYESUAIAN HARGA BBM

15 Juni 2026 - 08:38 WIB

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Kapuas Barat Patroli R2 Sasar Bank BRI KCP Mandomai dan ATM

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Trending di Polres Kapuas