Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Masyarakat Keluhkan Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan 

badge-check


					Masyarakat Keluhkan Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan  Perbesar

Kabupaten Tangerang – Sebuah pabrik yang bergerak dalam pembuatan batako dikeluhkan warga atas aktifitas dan pencemaran lingkungan. Pabrik tersebut berada di kampung cilukun desa Cisoka RT 05 RW 02, Kecamatan Cisoka Tangerang.

 

Keluhan tersebut di sampaikan kemedia karena sangat menggangu warga setempat, menurut keterangannya keberadaan pabrik tersebut tidak layak lagi ditengah masyarakat karena dinilai sangat menggangu dengan tingkat kebisingan dan polusi udara menjadi Keluhan warga setempat

 

Selain itu, masyarakatpun mengadu kepada ketua RT 04 yang juga berdekatan dengan objek usaha tersebut, dalam penyampaiannya mereka meminta untuk menutup pabrik di kerumunan warga. Karena dinilai tidak layak yang mana setiap aktivitas pabrik harus memiliki dasar perizinan. kemudian mereka meminta Ketua RT untuk melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah, agar dapat memberikan tindakan baik berupa teguran maupun yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku dimana disinyalir perusahaan tersebut tidak memiliki izin Operasional dan izin lingkungan.

 

Selain itu, Pabrik tersebut diduga kuat sudah beroperasi lama bahkan saat di temui di lokasi sedang melakukan aktivitas pengerjaan pembuatan batako.

 

Sedangkan dari Disisi lain menurut keterangan warga bahwa pabrik tersebut diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan yang berpotensi merugikan warga dan dapat memecah belah persatuan antar warga karena pro dan kontra. Dari segi polusi tentunya kami di rugikan ditambah kebisingan ujarnya.

Diminta Dinas terkait DTRB, dan DPMPTSP dan Lingkungan hidup dapat memberikan teguran atas keberadaan pabrik yang di sinyalir dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

 

Ketika di temui di lokasi pihak manajemen sedang tidak dilokasi hanya ada pekerja yang juga tidak menggunakan APBD saat pekerjaan berlangsung, hal ini menimbulkan pertanyaan publik atas aktifitas diluar standar sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

 

Dimana Setiap pekerja harus dilindungi oleh pengusaha dan memberikan pasilitas safety yang standar demi kenyamanan dan kesehatan kerja. Hal ini menjadi sebuah ironi yang juga menambah tugas baru Disnaker dalam pengawasan tenaga kerja, diwilayah kabupaten Tangerang.

 

Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

19 Juni 2026 - 08:11 WIB

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

19 Juni 2026 - 08:08 WIB

PATROLI RUTIN DI SPBU POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN DISTRIBUSI BBM TETAP AMAN DAN LANCAR

19 Juni 2026 - 08:04 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN PATROLI DI SPBU, CEGAH ADANYA PENYIMPANGAN BBM BERSUBSIDI

19 Juni 2026 - 08:00 WIB

CEGAH RUSAKNYA LINGKUNGAN DIAKIBATKAN AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN

19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Trending di News