Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Respon Cepat! Polres Gunung Mas Gandeng Polres Kapuas Usut Kasus Dugaan Asusila Ayah Tiri yang Viral di Akun Medsos

badge-check


					Respon Cepat! Polres Gunung Mas Gandeng Polres Kapuas Usut Kasus Dugaan Asusila Ayah Tiri yang Viral di Akun Medsos Perbesar

Kuala Kurun – Jajaran Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam merespons cepat keluhan masyarakat di media sosial. Melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pengecekan mendalam terkait sebuah unggahan yang viral di media sosial Facebook mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan pengecekan dan pelacakan kebenaran informasi tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit IV unit PPA Satreskrim Bripka M. Galih Ade Putra sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas langsung menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, tempat di mana korban dan ibunya dilaporkan berada guna memastikan kondisi psikologis serta fisik korban.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban dalam dugaan kasus asusila ini adalah seorang anak perempuan di bawah umur berinisial IL (12), Korban tercatat berdomisili di Kelurahan Beruit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban diketahui berinisial AT (38), seorang karyawan swasta yang juga beralamat sama dengan korban di Kelurahan Beruit. Kasus ini mendadak menjadi perbincangan hangat netizen setelah ibu kandung korban membagikan kisah pilu tersebut kepada warga yang menjenguk.

Ibu kandung korban, inisial N (35), bertindak sebagai saksi kunci sekaligus pelapor dalam perkara ini. Kehadiran pihak kepolisian dari Unit IV PPA Polres Gunung Mas di RSUD Kuala Kurun pun disambut baik oleh pihak keluarga yang sedang mencari perlindungan dan kepastian hukum atas musibah yang menimpa buah hatinya.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. “Begitu informasi ini viral di Facebook, saya langsung memerintahkan Unit PPA untuk turun ke lapangan. Langkah awal ini adalah bentuk respons cepat kami untuk memastikan keselamatan korban dan juga memberikan perlindungan hukum kepada Korban serta pendampingan secara psikologis,” ujar AKP Agung Wijaya Kusuma.

Selain mendatangi rumah sakit untuk memverifikasi kebenaran postingan tersebut, Satreskrim Polres Gunung Mas juga langsung mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi dengan Dinas UPT PPA Kabupaten Gunung Mas. Sinergi ini dilakukan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan sosial yang optimal bagi korban IL selama proses penanganan berjalan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan wawancara bersama keluarga, diketahui bahwa tempat kejadian perkara (locus delicti) dan waktu kejadian (tempus delicti) ternyata berada di luar wilayah hukum Polres Gunung Mas tepatnya berada di wilayah hukum Polres Kapuas. Menanggapi hal tersebut, Unit PPA Polres Gunung Mas segera melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan demi kelancaran administrasi penyidikan lintas wilayah.

Tidak ingin penanganan kasus ini tertunda, jajaran Satreskrim Polres Gunung Mas langsung melaksanakan koordinasi intensif dengan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kapuas serta Kanit Reskrim Polsek Sei Hanyo. Langkah kolaboratif ini diambil agar penegakan hukum terhadap terduga pelaku dapat segera dieksekusi tanpa terkendala sekat wilayah tugas.

Dipastikan bahwa pada hari ini, laporan resmi dari ibu korban, akan segera ditindaklanjuti secara resmi oleh Polsek Sei Hanyo (Kapuas) dengan back-up penuh dan koordinasi erat dari Sat Reskrim Polres Kapuas. Langkah responsif lintas polres ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena membuktikan bahwa kepolisian bergerak tanpa batas dalam memberantas kejahatan terhadap anak,Pihak Polres Gunung Mas menghimbau Masyarakat bila mengetahui peristiwa segera hubungi layanan Call Center 110 atau melalui Aplikasi Super APP apabila melapor. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN TERHADAP MAKO, POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN PENJAGAAN MALAM

19 Juni 2026 - 03:12 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN MALAM ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN

19 Juni 2026 - 03:09 WIB

Polsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya

19 Juni 2026 - 02:52 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako

19 Juni 2026 - 02:46 WIB

Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang

19 Juni 2026 - 02:43 WIB

Trending di Uncategorized