KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan imbauan dan edukasi. Kegiatan pra-bencana ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Sabtu (20/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk membagikan maklumat dan menyampaikan secara lisan mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif harus gencar dilakukan demi menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Memasuki musim yang rentan terjadi kebakaran, kami dari Polsek Kapuas Barat gencar melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada warga Kelurahan Mandomai. Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka hutan atau lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, tidak terkendali, dan dapat merusak ekosistem,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga mengingatkan adanya sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan secara liar.
“Kami berharap masyarakat sadar dan beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Perlu diingat juga bahwa tindakan membakar lahan ada konsekuensi hukum pidananya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar Kecamatan Kapuas Barat, khususnya Kelurahan Mandomai, bebas dari kabut asap,” pungkasnya.
Melalui pendekatan dialogis yang konsisten ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla demi kenyamanan dan keselamatan bersama.












