Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala terus bergerak aktif di lapangan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah preventif ini dilakukan melalui kegiatan sambang dialogis secara langsung kepada masyarakat guna memberikan edukasi mengenai dampak buruk dari pembakaran lahan secara liar. Sabtu (20/06/2026) Siang.

Dalam pelaksanaannya, petugas piket jaga bersama anggota Polsek Sebangau Kuala membentangkan banner serta spanduk yang bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di beberapa titik strategis. Selain itu, petugas juga memberikan selebaran maklumat yang berisi sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan agar masyarakat benar-benar memahami hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif ini dinilai efektif untuk menggugah kesadaran kolektif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Purwanto menjelaskan bahwa personel di lapangan, termasuk para Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing, tidak akan kendur dalam mengingatkan masyarakat. Upaya ini merupakan langkah nyata institusi Polri dalam mendeteksi dini potensi bencana kabut asap yang dapat merugikan berbagai sektor kehidupan.
“Kami memprioritaskan tindakan pencegahan sejak dini dengan cara mendatangi langsung pemukiman dan area perkebunan warga. Anggota kami di lapangan terus memberikan pemahaman secara humanis agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan ekosistem,” ujar Ipda Purwanto saat memberikan keterangan pers kepada media.
Pihak Polsek Sebangau Kuala menegaskan komitmen penuh dalam mengawal kebijakan pimpinan Polri bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang bebas dari titik api. Melalui sinergi yang kuat antara aparat kemanan, instansi terkait, dan elemen masyarakat, diharapkan penanggulangan bencana tahunan ini dapat berjalan optimal.
“Saya sangat berharap masyarakat dan pihak swasta juga dapat mendukung penuh kegiatan pencegahan ini, sehingga di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala bebas dari ancaman Karhutla,” pungkas Ipda Purwanto menutup pembicaraan. (Humasrespulpis).












