Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas

badge-check


					Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas Perbesar

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas di jalan raya. Tindakan pencegahan ini menyasar para pengendara yang kedapatan tidak memakai helm keselamatan serta tidak memasang pelat nomor kendaraan, Sabtu (20/06/2026) Pagi.

Langkah penindakan lewat teguran secara tertulis kepada para pelanggar itu sengaja dikedepankan petugas demi menumbuhkan kesadaran diri dari dalam hati setiap pengendara. Pihak kepolisian berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa kelengkapan berkendara bukan sekadar formalitas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas AKP Beno Hertanto, S.H., mengatakan bahwa seluruh personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis. Petugas akan mengajak dialog para pengendara yang didapati melanggar aturan agar mereka paham letak kekeliruannya tanpa merasa dihakimi.

“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan helm dan plat, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Kasatlantas saat memberikan keterangan resmi mengenai penertiban tersebut.

AKP Beno Hertanto juga menambahkan bahwa edukasi secara langsung di lokasi dinilai jauh lebih efektif untuk menyentuh kesadaran masyarakat. “Kami beri teguran dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas bahwa setiap pengendara kendaraan harus melengkapi kendaraanya serta kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya di akhir wawancara.

Melalui konsistensi tindakan edukatif ini, diharapkan angka pelanggaran kasat mata dapat terus ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Kesalahan berkendara serupa diharapkan tidak akan terulang kembali, demi terwujudnya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Personil Polsek Telawang Patroli Dialogis Di APMS.

20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli Malam Hari

20 Juni 2026 - 09:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kenyala Sambangi Pekarangan Pangan Bergizi Milik Warga      

20 Juni 2026 - 09:59 WIB

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.

20 Juni 2026 - 09:59 WIB

Anggota piket polsek baamang laksanakan giat DDS agar lebih dekat dengan masyarakt . Dan jaga kamtibmas diwilkum polsek baamang.

20 Juni 2026 - 09:58 WIB

Trending di Uncategorized