Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan ke Warga Desa Saka Mangkahai

badge-check


					Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan ke Warga Desa Saka Mangkahai Perbesar

KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat mengambil langkah preventif dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.

Pada Minggu (21/06/2026), petugas Polsek Kapuas Barat melaksanakan giat sambang sekaligus memberikan imbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mendatangi pemukiman serta area perkebunan warga untuk membagikan maklumat dan menyampaikan secara langsung dampak buruk yang ditimbulkan dari Karhutla, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun hukum.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya edukasi ini sangat penting dilakukan sejak dini guna menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami dari Polsek Kapuas Barat tidak akan lelah untuk mengingatkan warga, khususnya di Desa Saka Mangkahai, agar bersama-sama menjaga lingkungan kita. Membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan sanksi pidananya sangat tegas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Beliau juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap.

“Kami berharap masyarakat dapat beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran ilegal, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek agar bisa segera kami tanggulangi secara cepat,” lanjut Kapolsek.

Melalui imbauan ini, warga Desa Saka Mangkahai menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga wilayah mereka bebas dari titik api (hotspot).

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi di lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen akan terus melaksanakan patroli dialogis dan pemetaan daerah rawan Karhutla demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Gelar Patroli dan Gatur Lalin di Pelabuhan Feri Desa Saka Mangkahai

21 Juni 2026 - 08:15 WIB

Jaga Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Larangan Illegal Fishing di Kelurahan Mandomai

21 Juni 2026 - 08:10 WIB

LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DIPERTOKOAN, POLSEK KAPUAS HULU ANTISIPASI TERJADI TINDAK PIDANA

21 Juni 2026 - 07:42 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DI SPBU PASTIKAN KETERSEDIAAN BBM

21 Juni 2026 - 07:36 WIB

RUTIN BERIKAN IMBAUAN POLSEK KAPUAS HULU CEGAH TERJADI LAHGUN NARKOBA

21 Juni 2026 - 07:29 WIB

Trending di News