Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

KEGIATAN SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

badge-check

KEGIATAN SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR.

1. Waktu kegiatan : Hari/tanggal : Selasa, 23 Juni 2026, Pukul 10.30 Wib.

2. Jenis Kegiatan Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla dgn Spanduk dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng ttg Sanksi dan Pidana buka lahan dgn cara membakar, sesuai dgn :
– PASAL 187 DAN PASAL 188 KUHP.
– PASAL 78 UU RI NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN.
– PASAL 99 AYAT (1), PASAL 108, PASAL 116, PASAL 118, DAN PASAL 119 UU RI NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG LINGKUNGAN HIDUP.
– PASAL 108 UU RI NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN.
– PASAL 27 PERDA PROV. KALTENG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN KARHUTLA.

Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan dapat di pidana penjara 15 Tahun dan denda 15 Milyar. Kapuas Hilir Sehat Tanpa Asap.

3. Lokasi kegiatan Tempat umum dan lingkungan perumahan masyarakat dan Obyek Vital dan area persawahan di Jl. Padat karya laut II RT.02 Desa Bakungin Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.

4. Jumlah Personil
– – Ps.Kanit Provos Polsek Kapuas Hilir AIPTU AZWAR WILLEM, S.H,
– Banit Binmas Polsek Kapuas Hilir BRIGADIR ARI SAMBODO S.H, beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir.

5. Sasaran : Tokoh Masyarakat beserta Warga di Jl. Padat karya laut II RT.02 Desa Bakungin Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng

6. Himbauan yang disampaikan sebagai berikut :
▪️  Agar warga masyarakat :
– Membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara bergotong-royong.
– Dilarang membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah Polusi Udara dan menjaga kelestarian habitat ekosistem dari kepunahan akibat kebakaran hutan dan Lahan.

Selama Kegiatan berlangsung Lancar dan tertib, Situasi dalam keadaan Aman dan kondusif.

Demikian Komandan yang dapat dilaporkan untuk menjadi maklum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

23 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Dan Berikan Penyuluhan Tentang Aplikasi Super APP Dan Layanan Darurat 110 Polri Kepada Masyarakat

23 Juni 2026 - 14:32 WIB

Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

23 Juni 2026 - 14:30 WIB

Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla   

23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Trending di Uncategorized