Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

JAGA LINGKUNGAN DARI KERUSAKAN AKIBAT ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan dating masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini khususnya di Kabupaten Kapuas.

Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/06/2026) pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Sanksi hukum dan denda sebagai mana tertuang pada undang-undangRI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia terancam pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah, Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAU LARANGAN ILLEGAL LOGGING KEPADA WARGANYA

24 Juni 2026 - 06:55 WIB

Polres Kobar Kirim Instruktur Bina Kesamaptaan Personel Satpol PP Kobar

24 Juni 2026 - 06:45 WIB

SATLANTAS POLRES SERUYAN GELAR POLANTAS MENYAPA DAN BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

24 Juni 2026 - 06:45 WIB

Wujud Pelayanan Prima, Polsek Kapuas Barat Berikan Layanan Cepat Pembuatan SKTLK bagi Warga Desa Anjir Kalampan

24 Juni 2026 - 06:15 WIB

KAPOLRES SERUYAN CEK PROGRES BEDAH RUMAH, PASTIKAN PROGRAM HUT BHAYANGKARA KE-80 BERJALAN SESUAI TARGET

24 Juni 2026 - 06:14 WIB

Trending di News