Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Berhasil Amankan 5 Tersangka, Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 294,84 Gram

badge-check


					Berhasil Amankan 5 Tersangka, Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 294,84 Gram Perbesar

 

Muara Teweh, 25 Juni 2026 – Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang telah memperoleh penetapan status barang bukti dari pihak berwenang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara. Acara dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, perwakilan Pengadilan Negeri Barito Utara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara, Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Kasihumas Polres Barito Utara, serta insan pers dan media.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 4 (empat) laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 5 (lima) orang. Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 294,84 gram netto setelah sebelumnya dilakukan penyisihan sesuai ketentuan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Iptu Novendra.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Barito Utara yang terus melakukan upaya pencegahan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barito Utara. Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Banama Tingang dan Bhayangkari Berbagi Kehangatan Bersama Warga Desa Goha

25 Juni 2026 - 11:29 WIB

Aksi Peduli Sesama, Polsek Maliku Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80 untuk Warga Membutuhkan

25 Juni 2026 - 11:25 WIB

Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, jajaran Polsek Selat melaksanakan kegiatan monitoring harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Selat

25 Juni 2026 - 11:12 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

25 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, jajaran Polsek Selat melaksanakan kegiatan monitoring harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Selat

25 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di Uncategorized