Nuansarealitanews.com – Balikpapan. Forum Masyarakat Lintas Nusantara (Formalin) Kalimantan Timur kembali menyoroti sejumlah proyek pembangunan berskala besar di Kota Balikpapan yang dinilai bermasalah dan diduga tidak berjalan sesuai dengan prosedur serta perencanaan awal.

Ketua Forum Masyarakat Lintas Nusantara (Formalin) Kaltim, Ahmad Alamsyah, bersama jajaran pengurus menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pengelolaan sejumlah proyek yang menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar, namun dinilai belum memberikan hasil yang sepadan di lapangan. Sabtu 27/06/2026.
Menurut Formalin, terdapat indikasi ketidakefisienan penggunaan anggaran yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun lembaga pengawas.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Formalin menyebutkan bahwa proyek tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski anggaran yang telah dikucurkan melalui APBD Balikpapan disebut telah mencapai lebih dari Rp106 miliar.
Kondisi ini, menurut mereka, menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis tersebut. Bahkan, muncul wacana adanya penganggaran ulang yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.
Selain itu, Formalin juga menyoroti proyek renovasi Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang disebut-sebut tidak hanya sebatas renovasi, melainkan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Proyek tersebut diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp16 miliar. Formalin menilai bahwa bangunan lama masih berada dalam kondisi layak, sehingga pembongkaran total dinilai tidak memiliki urgensi yang kuat. Mereka menilai hal ini berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran yang tidak sejalan dengan prinsip efisiensi keuangan daerah.
Sorotan lain diarahkan pada proyek pembangunan gedung DPRD Balikpapan yang hingga saat ini belum juga rampung, meskipun anggaran yang telah terserap dilaporkan telah mencapai lebih dari Rp60 miliar.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada tahun 2025. Namun, keterlambatan penyelesaian proyek memunculkan pertanyaan terkait manajemen pelaksanaan, perencanaan, serta pengawasan di lapangan.
Formalin menilai kondisi ini perlu segera dievaluasi secara menyeluruh agar tidak berlarut-larut dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Formalin menyatakan akan membawa sejumlah temuan dan dugaan permasalahan tersebut ke lembaga-lembaga penegak hukum. Laporan itu direncanakan akan segera disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bareskrim Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Langkah tersebut diambil agar dugaan permasalahan dalam sejumlah proyek infrastruktur di Balikpapan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dilakukan proses verifikasi secara independen oleh pihak berwenang.
Formalin menegaskan bahwa pelaporan ini bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran publik dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ungkap Ahmad Alamsyah.(AR)












