Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

CEGAH AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISIASI ILLEGAL LOGGING

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa izin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku, personel Polsek Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Bigpol A. Pasaribu melaksanakan sosialisasi bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (27/06/2026) pukul 11.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., tentang tujuan imbauan melalui media spanduk stop illegal logging stop penebangan hutan kepada warga Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng.
“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai Pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, Pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah),” terangnya.
Anggota juga menyampaikan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.
“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” tegasnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

27 Juni 2026 - 06:35 WIB

Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, jajaran Polsek Selat melaksanakan kegiatan monitoring harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Selat

27 Juni 2026 - 06:32 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari di sekitar Wilkum Polsek Selat

27 Juni 2026 - 06:31 WIB

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan Pelayanan di Mako Polsek Selat.

27 Juni 2026 - 06:28 WIB

Polsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng Personel Polsek Timpah dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis  guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas. Sabtu, (27/6/2026). ‎ ‎Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut menurut personel polsek timpah sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga  bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu kita juga bisa secara langsung  menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkapnya. ‎ ‎Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama di lingkungannya masing-masing, serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkungannya. ‎ ‎Kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh personel polsek timpah juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan, disamping itu juga dengan keberadaan polisi di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman  serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Trending di Uncategorized