Cegah Karhutla dan Judi Online, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gencarkan Sambang Warga di Desa Beringin Agung

KOTIM – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus bergerak aktif menjaga kondusifitas wilayah hukumnya. Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan lewat aksi nyata Door to Door System (DDS) yang menyasar langsung pemukiman warga di pelosok desa.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung, Bripda Jorgi Thio Duarte, pada Sabtu (27/06/2026) pagi sekitar pukul 10.15 WIB. Dirinya menyambangi rumah-rumah warga di Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan sambang dialogis ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai wadah penyampaian pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Jorgi Thio Duarte menyampaikan sejumlah imbauan penting yang tengah menjadi atensi pimpinan Polri, di antaranya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pemberantasan judi online.
”Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Beringin Agung untuk berkomitmen bersama menyetop Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, kami juga mengingatkan warga agar menjauhi segala bentuk judi online serta membentengi keluarga dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Bripda Jorgi.
Selain memberikan edukasi, personel Bhabinkamtibmas juga meminta warga untuk lebih peduli dan peka terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Secara terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menegaskan bahwa situasi di wilayah Desa Beringin Agung terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya potensi kerawanan yang berarti selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum. Warga pun diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tindakan pidana di desanya. (Y_B39)












