Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Prima, Terbitkan SKTLK Bagi Warga Desa Anjir Kalampan yang Kehilangan Buku Rekening

badge-check


					Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Prima, Terbitkan SKTLK Bagi Warga Desa Anjir Kalampan yang Kehilangan Buku Rekening Perbesar

KAPUAS BARAT – Personel Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan respons cepat kepada masyarakat. Pada Sabtu (27/06/2026), petugas piket pelayanan mapolsek melaksanakan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) bagi warga Desa Anjir Kalampan yang mengalami musibah kehilangan dokumen penting berupa buku rekening tabungan.

Pelayanan administrasi ini dilakukan secara humanis, transparan, dan tanpa dipungut biaya, sebagai wujud nyata dari fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kemudahan akses pelayanan administrasi merupakan prioritas utama jajarannya demi membantu warga yang sedang membutuhkan dokumen kepolisian untuk mengurus kembali aset mereka.

“Kami selalu menginstruksikan kepada anggota untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa berbelit-belit. Hari ini personel kami melayani warga dari Desa Anjir Kalampan yang memerlukan SKTLK untuk mengurus pembuatan ulang buku rekening bank yang hilang. Surat keterangan ini penting agar hak dan tabungan warga tersebut tetap aman dan bisa segera diproses oleh pihak perbankan,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Kapuas Barat terbuka 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun pelayanan administrasi.

Di sela-sela pelayanan tersebut, petugas kepolisian juga memanfaatkan momen untuk memberikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar warga lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen pribadi penting seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen perbankan.

Warga Desa Anjir Kalampan yang menerima pelayanan mengapresiasi kesigapan dan keramahan personel Polsek Kapuas Barat, sehingga proses administrasi penerbitan SKTLK dapat selesai dalam waktu singkat tanpa kendala.(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Utamakan Keselamatan Penyeberangan, Polsek Kapuas Barat Patroli R2 dan Sosialisasi Transportasi Air di Dermaga Feri Desa Saka Mangkahai

27 Juni 2026 - 07:04 WIB

Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Kapuas Barat Patroli R2 dan Sosialisasi Larangan Illegal Logging di Desa Saka Mangkahai

27 Juni 2026 - 06:58 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Kapuas Barat Patroli R2 dan Sosialisasi Karhutla di Desa Saka Mangkahai

27 Juni 2026 - 06:55 WIB

MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

27 Juni 2026 - 05:54 WIB

LEWAT MEDIA SPANDUK POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISIASI CEGAH LAHGUN NARKOBA

27 Juni 2026 - 05:50 WIB

Trending di News