
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong, informasi yang belum terverifikasi, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dengan selalu melakukan pengecekan terhadap kebenaran berita, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas sumbernya, serta mengutamakan informasi dari sumber yang terpercaya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa penyebaran hoax dapat memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat sehingga diperlukan peran aktif semua pihak untuk mencegahnya.
“Di era digital saat ini, masyarakat harus lebih cermat dan bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber yang valid sebelum disebarluaskan agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoax,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital dan mampu menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab sehingga tercipta ruang digital yang sehat serta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












