Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyebab terjadinya Karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang rawan terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar wilayah tetap aman dan terbebas dari bencana kebakaran.
“Karhutla merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan maupun masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, sehat, dan kondusif. (arc)












