KOTIM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Antang Kalang. Pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aipda Saparudin, melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan di Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Desa Rantau Tampang sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau yang rawan terjadi Karhutla.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta merusak ekosistem. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan agar dapat segera dilakukan penanganan sehingga api tidak meluas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian alam,” pungkas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.












