Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Icon Jelawat Sampit dan Pasar Berdikari Sampit tersebut dipimpin oleh personel Regu Piket SPK 1 Polsek KP. Mentaya dengan sasaran masyarakat yang sedang beraktivitas di lokasi.

Melalui pembagian brosur dan penyampaian imbauan secara langsung, petugas mengedukasi masyarakat mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan darurat kepada Polri apabila terjadi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerasan, maupun kecelakaan lalu lintas.
Personel juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel Polres maupun Polsek terdekat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Aiptu Kusnaji, Aiptu Sutikno, dan Briptu Nur Permadi. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala.
Melalui kegiatan ini, Polsek KP. Mentaya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.












