Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 1 Juli 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, serta pentingnya menjaga kelestarian alam melalui upaya pencegahan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, personel mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang rawan terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.
“Karhutla merupakan ancaman yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan Karhutla sehingga wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, lingkungan tetap lestari, dan situasi Kamtibmas senantiasa kondusif. (arc)












