KARANGASEM, -Tragedi berdarah terjadi di PT Pertamina (Persero) TBBM Manggis, Karangasem. Seorang Mualim III dilaporkan tewas terjepit kapal saat bertugas.
Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, terjadi insiden di kapal MT Gas Arimbi milik Pertamina. Saat itu Mualim III bertugas di kapal muatan gas Elpiji yang sedang sandar di Depo Pertamina Manggis. Kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.

Kehebohan makin memuncak karena peristiwa fatal ini diduga ditutup-tutupi. Pihak security Pertamina enggan memberi konfirmasi, sementara Humas Polres Karangasem mengaku belum mengetahui adanya insiden tersebut.
*Detik-Detik Mualim III Tewas Terjepit Kapal MT Gas Arimbi*
Menurut sumber internal yang identitasnya dirahasiakan, korban terpeleset saat hendak membantu istri dan anak dari sang Kapten untuk masuk ke kapal MT Gas Arimbi yang tengah sandar membawa muatan Elpiji.
“Ya petugas tersebut [Mualim III] terpeleset dan terjepit kapal sehingga nyawanya tidak terselamatkan,” jelas sumber kepada tim media.
Korban disebut meninggal di tempat akibat luka parah terjepit antara kapal MT Gas Arimbi dan dermaga TBBM Manggis. Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap korban dan status ketenagakerjaannya belum diperoleh secara resmi dari pihak Pertamina.
*Pertamina Bungkam, Security Saling Lempar Jawaban*
Setelah mendapat informasi, tim media langsung mendatangi PT Pertamina (Persero) TBBM Manggis untuk meminta konfirmasi resmi terkait insiden kapal MT Gas Arimbi.
Sesampainya di lokasi, tim media justru dicegat pihak security yang menanyakan maksud dan tujuan kedatangan. Sempat terjadi perdebatan antara awak media dan petugas keamanan.
Awalnya, salah satu security bernama Mekel membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ada kejadian salah satu petugas dermaga meninggal dunia 2 hari yang lalu,” ujarnya.
Namun jawaban berubah 180 derajat saat dikonfirmasi ke David, Chief Security. Ia disebut tidak berani memberikan konfirmasi apapun terkait insiden yang menewaskan Mualim III di kapal MT Gas Arimbi tersebut.
Sikap bungkam ini memicu tanda tanya besar publik. Mengapa kejadian yang merenggut nyawa pekerja di kapal milik BUMN justru ditutup-tutupi?
*Polres Karangasem Akui Belum Tahu*
Tim media kemudian berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Karangasem untuk memastikan apakah insiden kapal MT Gas Arimbi ini sudah dilaporkan secara resmi.
Jawabannya mengejutkan. Kasi Humas menyatakan tidak tahu kalau ada kejadian Mualim III tewas terjepit kapal di TBBM Manggis.
Ketidaktahuan aparat kepolisian ini makin menguatkan dugaan bahwa peristiwa kecelakaan kerja fatal di kapal muatan Elpiji tersebut tidak ditindaklanjuti atau sengaja disembunyikan.
*Tuntut Transparansi & Usut K3 Kapal Muatan Berbahaya*
Kecelakaan kerja di kapal muatan Elpiji milik BUMN seperti Pertamina wajib dilaporkan dan diusut secara transparan. Aturan K3 dan Kesyahbandaran mewajibkan perusahaan bertanggung jawab penuh, mulai dari investigasi, santunan ahli waris, hingga evaluasi SOP sandar dan bongkar muat.
Publik dan keluarga pekerja kini menuntut Pertamina membuka data: kronologi lengkap di MT Gas Arimbi, identitas korban, langkah pertolongan, dan bentuk tanggung jawab perusahaan.
*Hak Jawab*
Pihak PT Pertamina (Persero) TBBM Manggis, Manajemen Regional Pertamina Patra Niaga, KSOP Kelas IV Manggis, dan Polres Karangasem masih diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Awak media masih berupaya meminta keterangan resmi Pertamina terkait penyebab kecelakaan di MT Gas Arimbi, prosedur K3 kapal muatan berbahaya, dan mengapa informasi kematian pekerja diduga ditutup-tutupi.
SY.












