Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 3 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi digital serta mencegah penyebaran berita bohong di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita hoax, pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, serta dampak negatif hoax terhadap keamanan, ketertiban, dan persatuan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, selalu melakukan cek fakta, serta mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam bermedia digital merupakan kunci utama untuk mencegah penyebaran berita bohong.
“Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Pastikan setiap informasi yang diterima telah diverifikasi sebelum disebarluaskan agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoax yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi, mampu menangkal penyebaran hoax, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












