Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 3 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat sebagai upaya preventif dalam mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengertian pungutan liar, bentuk-bentuk praktik pungli, dampak yang ditimbulkan, serta sanksi hukum bagi setiap pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, personel mengajak masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pencegahan pungutan liar membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional serta bebas dari praktik pungutan liar,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar dan turut berperan aktif dalam mencegah segala bentuk praktik pungli sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, tertib, dan kondusif. (arc)












