Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 4 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah penyebaran berita bohong di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran hoax, pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, serta dampak negatif berita bohong terhadap keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel mengajak masyarakat untuk selalu melakukan cek fakta, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran berita bohong di era digital.
“Setiap pengguna media sosial harus mampu menjadi penyaring informasi. Pastikan setiap berita yang diterima telah terverifikasi sebelum dibagikan agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoax yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial, mampu menangkal penyebaran hoax, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












