SUKAMARA – Sebagai bentuk manifestasi akuntabilitas kinerja kepolisian dalam rangka mitigasi dini meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal warga, jajaran Polsek Jelai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi pemantauan preventif ini dilaksanakan secara taktis oleh personel gabungan fungsi dengan menyisir langsung kawasan pemukiman harian dan area padat penduduk di wilayah hukum Kecamatan Jelai, Sabtu (04/07/2026).
Dalam operasional KRYD tersebut, petugas bergerak dinamis melakukan patroli dialogis menyusuri gang-gang pemukiman, kompleks perumahan, serta ruang publik tempat bertemunya warga guna mengeliminasi celah kerawanan kamtibmas. Pengawasan ini ditujukan secara ketat untuk menutup ruang spekulasi dari kejahatan konvensional seperti pencurian di rumah kosong, aksi premanisme lingkungan, hingga perselisihan antar-warga yang dapat merusak ketenteraman sosial. Kehadiran kilat aparat kepolisian berseragam lengkap di tengah lingkungan domestik ini efektif menjadi instrumen penekan niat pelaku kriminalitas secara signifikan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menerangkan bahwa pergelaran patroli KRYD dengan sasaran area penduduk merupakan atensi utama pimpinan guna menyajikan pelayanan keamanan prima yang tepercaya dan menyentuh langsung hajat hidup masyarakat. Pimpinan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan jaminan rasa aman yang bersih dari segala bentuk intimidasi sosial bagi seluruh keluarga yang berada di daerah hukum kecamatan. Skema pencegahan yang tegas, transparan, dan akurat ini konsisten dijalankan sebagai wujud kehadiran pelayanan kepolisian modern yang prediktif.
Sembari melaksanakan pemantauan berkala di lapangan, personel Polsek Jelai juga menyempatkan diri membangun komunikasi dialogis bersama para tokoh masyarakat, ketua lingkungan, serta kelompok warga yang sedang beraktivitas. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku, mempertebal kewaspadaan mandiri terhadap kehadiran orang asing di lingkungan mereka, serta menyarankan untuk segera menghubungi Call Center 110 milik Polri jika menemukan indikasi situasi kedaruratan. Komunikasi dua arah ini dinilai efektif mempertebal sistem pertahanan sosial yang kokoh berbasis pengamanan swakarsa.
Pelaksanaan kegiatan patroli KRYD di seputaran area padat penduduk wilayah hukum Polsek Jelai dilaporkan berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, rukun, dan terkendali secara total tanpa ada kejadian menonjol maupun hambatan teknis di lapangan. Situasi mobilitas dan ketenteraman warga di lingkungan pemukiman tersebut terpantau stabil kondusif di bawah pengawasan melekat dari aparat. Polsek Jelai menegaskan kesiapannya untuk terus mempertahankan ritme pengawasan preventif dinamis ini demi merawat harmoni, kemakmuran, dan kedamaian jangka panjang seluruh masyarakat luas. (HMS)












