Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 5 Juli 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi digital serta mencegah penyebaran berita bohong di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran hoax, pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, serta dampak negatif berita bohong terhadap keamanan, ketertiban, dan persatuan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi, serta mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menangkal penyebaran berita bohong di era digital.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima telah terverifikasi sebelum dibagikan agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoax yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia digital, mampu menangkal penyebaran hoax, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












