Murung Raya – Satsamapta Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), diwilayah kota Puruk Cahu, Kab. Murung Raya, Minggu (5/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Samapta dengan menyasar lapisan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Polisi dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.
“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelas Kasat Samapta AKP Desmara Yance.
Petugas juga menghimbau kepada warga, Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.
“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng ,” tutupnya. (hms)












