Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengertian pungutan liar, bentuk-bentuk praktik pungli, dampak yang ditimbulkan terhadap pelayanan publik, serta sanksi hukum bagi pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun budaya pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pemberantasan pungutan liar memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta bebas dari praktik pungli,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar dan berperan aktif dalam mencegah segala bentuk praktik pungli demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












