Bandung, Nuansa Realita – Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol yang sebelumnya diberitakan Media Nuansa Realita mendapat tindak lanjut dari Polsek Cicalengka.

Pengaduan yang disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, terkait dugaan penjualan obat keras terbatas di sebuah toko yang beralamat di Jalan Raya Barat No. 135, RT 04/RW 06, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cicalengka.
Dalam laporan perkembangan penanganan perkara, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa bangunan tersebut sebelumnya merupakan Apotek Bina Sehat. Namun, saat ini toko tersebut telah tutup karena izin operasionalnya telah habis.

Unit Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut. Dari hasil pengecekan sementara, petugas tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Sebagai langkah antisipasi dan bagian dari proses penyelidikan, petugas memasang garis polisi (police line) pada bangunan tersebut. Selain itu, kepolisian dan awak media dibantu warga dan Media Nuansa Realita juga akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna mengantisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, Panit Intel Polsek Cicalengka, anggota Unit Reskrim, serta anggota Binmas.
Sebelumnya, Redaksi Nuansa Realita menerima laporan dari masyarakat yang menduga adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas jenis Tramadol secara bebas di lokasi tersebut. Atas dasar informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan menyampaikan laporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih berlanjut. Apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru, penyelidikan akan terus dikembangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Nuansa Realita mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Redaksi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal maupun tindak pidana lainnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Apabila nantinya ada hasil penyelidikan lanjutan, penetapan tersangka, atau klarifikasi dari pihak pemilik toko, berita ini dapat diperbarui agar tetap berimbang sesuai perkembangan fakta.
(Tim)
Bersambung!!!












