Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Polsek Cicalengka Tindak Lanjuti Laporan Media Nuansa Realita, Toko yang Diduga Jadi Lokasi Peredaran Tramadol Dipasang Garis Polisi

badge-check


					Polsek Cicalengka Tindak Lanjuti Laporan Media Nuansa Realita, Toko yang Diduga Jadi Lokasi Peredaran Tramadol Dipasang Garis Polisi Perbesar

Bandung, Nuansa Realita – Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol yang sebelumnya diberitakan Media Nuansa Realita mendapat tindak lanjut dari Polsek Cicalengka.

 

Pengaduan yang disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, terkait dugaan penjualan obat keras terbatas di sebuah toko yang beralamat di Jalan Raya Barat No. 135, RT 04/RW 06, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cicalengka.

 

Dalam laporan perkembangan penanganan perkara, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa bangunan tersebut sebelumnya merupakan Apotek Bina Sehat. Namun, saat ini toko tersebut telah tutup karena izin operasionalnya telah habis.

Unit Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut. Dari hasil pengecekan sementara, petugas tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

 

Sebagai langkah antisipasi dan bagian dari proses penyelidikan, petugas memasang garis polisi (police line) pada bangunan tersebut. Selain itu, kepolisian dan awak media dibantu warga dan Media Nuansa Realita juga akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna mengantisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, Panit Intel Polsek Cicalengka, anggota Unit Reskrim, serta anggota Binmas.

 

Sebelumnya, Redaksi Nuansa Realita menerima laporan dari masyarakat yang menduga adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas jenis Tramadol secara bebas di lokasi tersebut. Atas dasar informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan menyampaikan laporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih berlanjut. Apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru, penyelidikan akan terus dikembangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Nuansa Realita mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Redaksi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal maupun tindak pidana lainnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

 

Apabila nantinya ada hasil penyelidikan lanjutan, penetapan tersangka, atau klarifikasi dari pihak pemilik toko, berita ini dapat diperbarui agar tetap berimbang sesuai perkembangan fakta.

(Tim)

Bersambung!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLISI SAMBANG SUNGAI MITAK, BUKAN RAZIA TAPI DIALOG CEGAH PREMANISME

7 Juli 2026 - 15:03 WIB

DEMOKRASI DESA BERLANGSUNG HANGAT, POLSEK SERUYAN TENGAH SIAGA AMANKAN KAMPANYE CALON KADES GANTUNG PENGAYUH

7 Juli 2026 - 15:00 WIB

POLISI DUDUK BERSAMA TOKOH ADAT, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN DESA ASAM BARU

7 Juli 2026 - 14:57 WIB

POLSEK DANAU SEMBULUH HADIRI RAKOR PERSIAPAN PILKADES 2026 DI KECAMATAN SERUYAN RAYA

7 Juli 2026 - 14:55 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN GELAR PATROLI DIALOGIS MALAM DI PESISIR DAS SERUYAN, SAMBANGI KERAMAIAN DAN PASAR

7 Juli 2026 - 14:51 WIB

Trending di News