Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 8 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah penyebaran berita bohong di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran hoax, pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, serta dampak negatif berita bohong terhadap keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi, serta mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak merupakan kunci utama untuk mencegah penyebaran hoax.
“Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk menyaring setiap informasi sebelum membagikannya. Mari bersama-sama melawan hoax dengan mengedepankan cek fakta dan mengutamakan informasi dari sumber yang terpercaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin bijak dalam bermedia digital, mampu menangkal penyebaran berita bohong, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












