Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

CEGAH TPPO, POLSEK CEMPAGA HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DESA TUMBANG KOLING

badge-check

Kotawaringin Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Cempaga Hulu Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, selasa (07/07/2026) sekira pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling, BRIGPOL Rian Sanjaya, sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta modus operandi TPPO yang kerap menyasar warga yang hendak bekerja ke luar daerah maupun luar negeri.

Dalam penyampaiannya, bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dicegah bersama. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, terutama yang tidak melalui prosedur resmi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Hendra Sopiyan D. Munte.,S.H., menyampaikan bahwa pencegahan TPPO merupakan komitmen Polres Kotim dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Beliau menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri wajib menempuh jalur resmi dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, seperti memiliki paspor dan visa yang sah, kompetensi sesuai bidang pekerjaan, berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Pastikan melalui jalur resmi agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kapolsek mewakili Kapolres.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang di lingkungan sekitarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Kapuas Hilir Pimpin Apel Pagi di Halaman Mako Polsek

9 Juli 2026 - 16:44 WIB

Polsek Teweh Timur Tingkatkan Patroli Siang untuk Cegah Gangguan Kamtibmas dan Berikan Rasa Aman

9 Juli 2026 - 16:01 WIB

Patroli Malam Intensif, Polsek Teweh Timur Perkuat Harkamtibmas di Wilayah Hukumnya

9 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polsek Teweh Timur Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

9 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polsek Teweh Timur Gencarkan Edukasi Anti Hoaks, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Trending di Uncategorized