KAPUAS BARAT – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Dermaga Kecamatan Kapuas Barat, Senin (13/07/2026).
Langkah preventif ini menyasar para motoris klotok, pedagang, serta warga yang beraktivitas di sekitar dermaga. Mengingat dermaga menjadi salah satu titik kumpul masyarakat dari berbagai wilayah desa, lokasi ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan edukasi terkait bahaya karhutla.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi sejak dini sangat penting dilakukan agar masyarakat sadar akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan.
“Dermaga merupakan pintu masuk aktivitas warga, sehingga kami memanfaatkan momen ini untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami juga meminta warga tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang kering, karena hal sepele tersebut bisa memicu kebakaran besar,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Selain memberikan imbauan lisan, personel SPKT Polsek Kapuas Barat juga mengingatkan warga mengenai sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Melalui patroli yang berkesinambungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap aman dan bebas dari kabut asap.(Grt)








