Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 13 Juli 2026, pukul 08.30 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya sebagai upaya pencegahan praktik pungutan liar serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk pungutan liar yang kerap terjadi di lingkungan pelayanan publik, sekaligus mengajak masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sehingga tidak mudah menjadi korban maupun pelaku praktik pungli.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak memberikan imbalan di luar ketentuan yang berlaku kepada oknum mana pun. Apabila menemukan atau mengalami dugaan praktik pungutan liar, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam membangun budaya pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar semakin meningkat serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan situasi kamtibmas yang tetap aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)






