Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah jajaran Polres Pulang Pisau hadir langsung di tengah-tengah siswa baru dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Kahayan Tengah. Melalui personel Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian memberikan edukasi dan arahan pencegahan sejak dini terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, tindakan perundungan (bullying), hingga maraknya aktivitas judi online yang menyasar kalangan pelajar, Selasa (14/07/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai narasumber utama guna menyampaikan materi krusial mengenai dampak buruk kenakalan remaja dan cara efektif untuk mengantisipasinya. Langkah ini diambil untuk membentengi para siswa baru agar, tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Muchlis Ariyanto, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap tumbuh kembang remaja di wilayah hukumnya. “Kami ingin memastikan bahwa para siswa memahami batasan dan konsekuensi dari tindakan mereka. Dengan pemahaman yang kuat sejak dini, mereka dapat saling menjaga diri dari pengaruh buruk lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, materi yang disampaikan juga memfokuskan pada bahaya bullying atau perundungan yang kerap kali terjadi di lingkungan sekolah. Personel Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh siswa maupun guru untuk bersama-sama mencegah tindakan tersebut. Melalui interaksi yang sehat dan saling menghargai, lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk intimidasi fisik maupun verbal.
Tidak kalah penting, bahaya nyata dari judi online dan penyalahgunaan narkoba turut dikupas tuntas dalam sesi sosialisasi ini. Bhabinkamtibmas memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata cara pencegahannya serta mengajak para siswa untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial agar terhindar dari jeratan platform perjudian digital yang sangat merugikan moral maupun finansial keluarga. (Humasrespulpis).












